Wabah Corona, MUI: Harus Ada Pemahaman dan Kebiasaan Baru dalam Beribadah

Felldy Aslya Utama
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam. (Foto: Dok BNPB)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap umat muslim Tanah Air menanggapi kondisi wabah corona ini dengan pemahaman dan kebiasaan baru dalam melaksanakan ibadah. Apalagi dalam waktu dekat umat muslim akan menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam mengajak umat muslim di seluruh Indonesia menyiapkan fisik dan mental menghadapi bulan Ramadhan yang tinggal menghitung hari. Menurutnya umat muslim akan menghadapi tantangan lebih berat di bulan Ramadhan di tengah kondisi pandemi corona.

"Mari kita songsong Ramadhan dengan kesiapan lahir batin, fisik dan mental, serta pemahaman baru, kebiasaan baru ibadah ditengah wabah Covid-19. Situasi dan kondisi baru menuntut pemahaman baru dan juga cara baru tetap dalam koridor syariah. Covid-19 bukan halangan untuk melaksanakan ibadah," kata Asrorun dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Senin (13/4/2020).

Salah satu poin yang menjadi perhatiannya yaitu menghindari kerumunan massa yang memperbesar potensi penularan corona. Menurutnya menjauhi kerumunan agar terhindar dari penyakit merupakan bentuk ibadah.

"Menghindari kerumunan yang potensial menyebarkan virus adalah ibadah di sisi Allah SWT. Pemahaman kita mengenai tata cara ibadah harus diadaptasikan dengan situasi dan kondisi," ujarnya.

Lebih dari itu, Asrorun meminta agar aktivitas keagamaan selama bulan ramadhan menjadi solusi mencegah penyebaran corona. Artinya, aktivitas keagamaan dapat menjamin keamanan dan keselamatan pada saat pandemi Covid-19.

"Bagaimana etos keagamaan Ramadhan bisa menjadi solusi atas aktivitas keagamaan kita pada satu sisi meningkat dan di sisi lain menjamin keamanan dan keselamatan bangsa dan negara," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

MUI-DJP Sepakat Bentuk Satgas, Tindak Lanjuti Fatwa Pajak Berkeadilan

Nasional
30 hari lalu

Fatwa MUI soal Rumah Dihuni Tak Layak Dipajaki Berulang, Ini Respons Kemendagri

Nasional
31 hari lalu

MUI Terbitkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DPR bakal Tanya Purbaya

Nasional
1 bulan lalu

Fatwa MUI: Dana Rekening Dormant Hak Pemilik, Bank Wajib Beri Tahu sebelum Ambil Tindakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal