MUI: Salat Idul Fitri Ditiadakan jika Situasi Tak Terkendali akibat Virus Corona

Antara
Anwar Abbas (dok Antara)

JAKARTA, iNews.id - Jumlah korban positif virus Corona semakin bertambah. Warga diminta disiplin menjaga jarak untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengemukakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah atau tahun 2020 yang sifatnya mengumpulkan massa dalam kerumunan dapat ditiadakan jika pandemi Covid-19 tetap dalam keadaan tidak terkendali.

"Dari fatwa MUI yang sudah ada maka dapat disimpulkan bila situasi tidak terkendali maka salat id ditiadakan," kata Buya Anwar, panggilan karib Anwar Abbas  kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Dia merujuk Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19 yang ditandatangani Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh.

Sebelumnya, Hasanuddin mengatakan dalam kondisi penyebaran Covid-19 yang tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan salat Jumat di kawasan tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Awal Ramadan Tak Sama, Anwar Abbas Ingatkan Sikap Toleran 4 Imam Mazhab

Nasional
26 hari lalu

MUI Setuju Sweeping Rumah Makan saat Ramadan Dilarang, Tekankan Sikap Saling Menghormati

Nasional
26 hari lalu

MUI soal Potensi Beda Awal Ramadan: Tak Perlu Dibawa kepada Perpecahan

Nasional
30 hari lalu

Menag: Saya Gak Bisa Tidur kalau MUI Tidak Punya Kantor yang Layak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal