"Sama seperti dulu waktu di Jember, Jember juga pernah ada pemakzulan oleh DPRD, tetap berjalan pemerintahnya oleh Bupati waktu itu, Jember, dan kemudian dari DPRD-nya mereka memenuhi kuorum, menyampaikannya kemudian kepada Mahkamah Agung, nanti Mahkamah Agung yang menjadi wasitnya," ujarnya.
Mantan Kapolri ini juga mempersilakan Bupati Sudewo untuk membangun komunikasi kembali dengan warga Pati dalam rangka meredakan amarah yang sebelumnya telah memuncak imbas kebijakannya.
"Silahkan saja kalau bupatinya mau melakukan komunikasi dengan masyarakat, dengan cara yang lebih santun," pungkasnya.