Wacana Larangan Haji Lebih dari Sekali, Muhadjir Effendy: Prioritaskan yang Belum Pernah Berangkat

riana rizkia
Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan wacana larangan haji lebih dari sekali untuk memperioritaskan warga yang belum pernah berangkat sama sekali. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan wacana pemerintah melarang naik haji lebih dari satu kali bagi masyarakat Indonesia merupakan upaya untuk mengurangi antrean haji. Muhadjir menegaskan pemerintah harus memprioritaskan masyarakat yang belum berangkat sama sekali agar masa tunggu tidak terlalu lama. 

"Peminat haji di Indonesia itu luar biasa, banyak sekali. Kalau tidak ada kebijakan melarang mereka yang sudah haji untuk berkali-kali, maka peluang untuk yang lain yang belum berangkat bisa berhaji itu kecil," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Minggu (27/8/2023). 

Selain itu, wacana ini digaungkan untuk meminimalisasi risiko kematian jemaah haji karena banyaknya peserta yang sudah berusia lanjut atau lansia. 

"Kemudian masa tunggunya juga lama, semakin lama yang berangkat haji, semakin berumur, semakin tua, dan itu berisiko," ujarnya. 

Bahkan, para ulama juga sepakat tentang kewajiban haji yang hanya dilakukan sekali seumur hidup. 

"Orang lain yang belum haji lah yang lebih berhak untuk naik haji dibandingkan mereka yang sudah naik haji," ucapnya. 

Atas dasar itu, dirinya mengusulkan larangan ibadah haji lebih dari satu kali. 

"Maka itu saya mengusulkan sebaiknya kemungkinan untuk dilarang mereka yang sudah berhaji untuk berhaji lebih dari 1 kali. Sekali seumur hidup saja, saya kira cukup. Saya selama menjadi menteri, alhamdulillah tidak pernah naik haji," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Berikut Daftar Cuti Bersama 2026, Cek Sebelum Tentukan Liburan!

Nasional
5 hari lalu

Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres

Nasional
5 hari lalu

Jemaah Haji 2026 Mulai Berangkat 22 April, Ini Jadwal Lengkap Hingga Pemulangan  

Nasional
6 hari lalu

Jadwal Pelunasan Haji 2026 Dimulai 19 November 2025 

Nasional
14 hari lalu

Kemenhaj Tetapkan 2 Syarikah untuk Haji 2026, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal