JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan wacana pemerintah melarang naik haji lebih dari satu kali bagi masyarakat Indonesia merupakan upaya untuk mengurangi antrean haji. Muhadjir menegaskan pemerintah harus memprioritaskan masyarakat yang belum berangkat sama sekali agar masa tunggu tidak terlalu lama.
"Peminat haji di Indonesia itu luar biasa, banyak sekali. Kalau tidak ada kebijakan melarang mereka yang sudah haji untuk berkali-kali, maka peluang untuk yang lain yang belum berangkat bisa berhaji itu kecil," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Minggu (27/8/2023).
Selain itu, wacana ini digaungkan untuk meminimalisasi risiko kematian jemaah haji karena banyaknya peserta yang sudah berusia lanjut atau lansia.
"Kemudian masa tunggunya juga lama, semakin lama yang berangkat haji, semakin berumur, semakin tua, dan itu berisiko," ujarnya.
Bahkan, para ulama juga sepakat tentang kewajiban haji yang hanya dilakukan sekali seumur hidup.
"Orang lain yang belum haji lah yang lebih berhak untuk naik haji dibandingkan mereka yang sudah naik haji," ucapnya.
Atas dasar itu, dirinya mengusulkan larangan ibadah haji lebih dari satu kali.
"Maka itu saya mengusulkan sebaiknya kemungkinan untuk dilarang mereka yang sudah berhaji untuk berhaji lebih dari 1 kali. Sekali seumur hidup saja, saya kira cukup. Saya selama menjadi menteri, alhamdulillah tidak pernah naik haji," tuturnya.