Kapasitas Politik Menteri Muda
Pendapat senada juga disampaikan Abel (23). Content creator ini menilai wacana perekrutan menteri muda dalam kabinet pemerintahan merupakan sebuah langkah pembaharuan bagi kemajuan Indonesia. "Diharapkan bisa menyampaikan aspirasi kita sebagai milenial karena kita punya visi tapi nggak bisa cara menyampaikannya," ujarnya.
Abel berharap, dengan adanya menteri dari kalangan generasi muda dapat menyampaikan apa yang diinginkan kaum muda untuk Indonesia sehingga bisa berkompetisi dengan negara lainnya. Dia juga meminta tidak melabelkan usia muda hanya dengan melihat umur, tapi merujuk pada kualitas individu baik dalam politik maupun pengalaman profesional.
Catatan tersendiri disampaikan peneliti PolGov Research Centre Universitas Gadjah Mada (UGM) Ignatius Jaques Juru. Dia mengungkapkan, menteri muda juga harus memiliki visi tertentu dan pemahaman yang baik dalam bernegara.
Menteri muda itu, menurut dia, juga harus mempunyai kapasitas politik dan profesionalitas dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan program pemerintah.
Sebelumnya, Presiden terpilih, Joko Widodo berencana memasukkan menteri muda di dalam kabinetnya periode 2019-2024. Namun, sejauh ini dia belum menentukan siapa saja tokoh muda yang dimaksud untuk menjadi menteri.
"Tapi yang jelas, kita ingin ada yang muda-muda dalam rangka regenerasi ke depan. Kenapa sih? Kan menteri boleh lah yang umur 20-25 tahun kan juga enggak apa-apa. Atau yang 25-30. Biar yang muda-muda bisa belajar kepemimpinan negara. Mungkin yang banyak 30-40. Tapi yang muda seperti yang 25-30, kenapa tidak sih," tutur Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut Indonesia memiliki banyak potensi muda yang patut diberi kesempatan memberi sumbangsih untuk negara. "Banyak sekali, banyak sekali (anak muda bertalenta). Ya, mau tidak mau (ada perubahan kabinet) karena ada kepentingan yang berbeda," kata Jokowi.