Wacana Pembentukan Angkatan Siber TNI, Jokowi Serahkan kepada Prabowo

Raka Dwi Novianto
Angkatan Siber akan diserahkan kepada pemerintahan Prabowo Subianto (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai pembentukan Angkatan Siber TNI. Menurutnya beberapa negara sudah membangun dan memiliki angkatan siber.

"Ya sangat baik. Karena negara-negara lain yang saya lihat ini sudah mulai. Saya melihat ada 4 negara yang sudah mulai membangun angkatan keempatnya, angkatan sibernya," kata Jokowi di IKN, Kalimantan Timur, Kamis (12/9/2024).

Jokowi meyakini semua negara akan memiliki angkatan siber di masa depan. Meski begitu Jokowi menyerahkan segala keputusan kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto nantinya terkait angkatan siber.

"Saya rasa nanti semua negara akan menuju kesana. Termasuk saya kira, tapi nanti biar pemerintah baru Pak Presiden Prabowo Subianto yang akan menuju kesana," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa, telah mendapat instruksi dari Presiden Jokowi untuk membentuk Angkatan Siber sebagai matra keempat. Hal itu kini terus dibahas di internal lingkungan militer. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Prabowo Minta Karang Taruna-Pramuka Aktif Lagi usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Nasional
8 jam lalu

Partai Demokrat Dukung Pemerintah Beri Gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur dan Soeharto

Nasional
8 jam lalu

Panggil Kapolri-Panglima TNI, Prabowo Bahas Ledakan SMAN 72 hingga Nama Pahlawan Nasional

Nasional
9 jam lalu

Terungkap, Ini Alasan Prabowo Beri Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto

Nasional
11 jam lalu

Prabowo Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Fadli Zon di Kertanegara, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal