Wacana Provinsi Madura, Dukungan Politik Kian Menguat

Diwan Mohammad Zahri
Bupati Sampang Slamet Junaidi menyatakan komitmen penuh terhadap pembentukan Provinsi Madura dalam sebuah diskusi di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Sabtu (24/5/2025). (Foto: MPI/Diwan MZ)

Kajian ilmiah dari UTM menyebutkan bahwa secara ekonomi, sumber daya manusia, sosial budaya dan historis Madura sudah sangat layak menjadi provinsi sendiri.

Ketua PNP3M Ahmad Zaini menjelaskan, hambatan terbesar kini bukan pada kesiapan Madura, melainkan aturan hukum.

“Kami sudah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, tapi ditolak. Sekarang kami mendorong Presiden agar menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) untuk pembentukan Provinsi Madura,” ujar Ahmad Zaini.

UU Nomor 23 Tahun 2014 menjadi penghalang. Peraturan tersebut mensyaratkan minimal lima kabupaten/kota untuk membentuk provinsi baru, sedangkan Madura hanya memiliki empat. Sebab itu, langkah politis dari Presiden, semisal menerbitkan Keppres bisa sebagai pengecualian.

Diskusi di UTM juga memperlihatkan keseriusan politikus dan akademisi Madura. Hadirnya Bupati Bangkalan Lukman Hakim, Bupati Pamekasan KH Kholil Yasin, serta perwakilan DPRD se-Madura dan tokoh masyarakat, mempertegas gerakan ini bukan sekadar wacana.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Gunung Semeru Erupsi Hari Ini, Semburkan Abu Setinggi 1 Km ke Langit Jatim

Nasional
7 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Bojonegoro, Lengkap dengan Tips

Buletin
11 hari lalu

Bahlil Geram Dugaan Pertalite Bikin Motor Brebet: Kalau Benar, Pertamina Harus Tanggung Semuanya!

Nasional
11 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Lamongan supaya Perjalanan Nyaman

Nasional
12 hari lalu

Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Respons Keluhan Konsumen terkait Kualitas BBM di Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal