Wacana Provinsi Madura, Dukungan Politik Kian Menguat

Diwan Mohammad Zahri
Bupati Sampang Slamet Junaidi menyatakan komitmen penuh terhadap pembentukan Provinsi Madura dalam sebuah diskusi di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Sabtu (24/5/2025). (Foto: MPI/Diwan MZ)

Kajian ilmiah dari UTM menyebutkan bahwa secara ekonomi, sumber daya manusia, sosial budaya dan historis Madura sudah sangat layak menjadi provinsi sendiri.

Ketua PNP3M Ahmad Zaini menjelaskan, hambatan terbesar kini bukan pada kesiapan Madura, melainkan aturan hukum.

“Kami sudah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, tapi ditolak. Sekarang kami mendorong Presiden agar menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) untuk pembentukan Provinsi Madura,” ujar Ahmad Zaini.

UU Nomor 23 Tahun 2014 menjadi penghalang. Peraturan tersebut mensyaratkan minimal lima kabupaten/kota untuk membentuk provinsi baru, sedangkan Madura hanya memiliki empat. Sebab itu, langkah politis dari Presiden, semisal menerbitkan Keppres bisa sebagai pengecualian.

Diskusi di UTM juga memperlihatkan keseriusan politikus dan akademisi Madura. Hadirnya Bupati Bangkalan Lukman Hakim, Bupati Pamekasan KH Kholil Yasin, serta perwakilan DPRD se-Madura dan tokoh masyarakat, mempertegas gerakan ini bukan sekadar wacana.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Bondowoso Jatim Dilanda Kekeringan, 149 KK Terdampak

Nasional
2 bulan lalu

Polisi Tangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur Buntut Hina Suku Sunda 

Nasional
3 bulan lalu

Produk Ternak dan Rempah Jatim Tembus Pasar Singapura, Ekspor Capai Rp17,70 Miliar

Nasional
3 bulan lalu

Gunung Semeru Meletus Hari Ini, Kolom Abu Capai 700 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal