Waduh, Khilafatul Muslimin Larang Pasang Foto Presiden dan Wapres

Irfan Ma'ruf
Pelepasan papan nama Khilafatul Muslimin di Kota Solo, Kamis (9/6/2022). Foto: Ist.

JAKARTA, iNews.id - Organisasi Khilafatul Muslimin memiliki lembaga pendidikan mulai setara Sekolah Dasar (SD) hingga setara perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia. Lembaga pendidikan tersebut memiliki aturan larangan hormat ke bendera merah putih dan memasang foto presiden dan wakil presiden.

"Tidak boleh ada bendera merah putih yang berkibar serta tidak ada foto presiden dan wakil Presiden serta lambang negara Pancasila yang terpasang di ruang-ruang kelas," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (16/6/2022).

Lembaga pendidikan Khilafatul Muslimin juga mencetak ijazah atau bukti lulus secara mandiri yang berlaku untuk internal. 

Dalam bidang pendidikan, pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja memberikan mandat kepada Ahmad Sobirin selaku Rois Tarbiyah Wataklim atau Menteri Pendidikan versi Khilafatul Muslimin untuk mengatur kurikulum, menyusun silabus dan membuat bahan ajaran, serta menunjuk guru pengajar dan murobbi (kepala sekolah).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Polda Metro Grebek Pengedar Ganja di Depok, 476 Gram Siap Edar Bikin Geger!

Megapolitan
20 jam lalu

Banyak Disalahgunakan, Pelat Diplomatik dan TNI-Polri Jadi Target Operasi Zebra Jaya

Megapolitan
21 jam lalu

Rekonstruksi Penculikan Kacab Bank BUMN, Pengacara Korban Yakin Ada Unsur Pembunuhan

Nasional
21 jam lalu

Roy Suryo Cs Ajukan Saksi dan Ahli Meringankan di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal