Waduh, Khilafatul Muslimin Larang Pasang Foto Presiden dan Wapres

Irfan Ma'ruf
Pelepasan papan nama Khilafatul Muslimin di Kota Solo, Kamis (9/6/2022). Foto: Ist.

JAKARTA, iNews.id - Organisasi Khilafatul Muslimin memiliki lembaga pendidikan mulai setara Sekolah Dasar (SD) hingga setara perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia. Lembaga pendidikan tersebut memiliki aturan larangan hormat ke bendera merah putih dan memasang foto presiden dan wakil presiden.

"Tidak boleh ada bendera merah putih yang berkibar serta tidak ada foto presiden dan wakil Presiden serta lambang negara Pancasila yang terpasang di ruang-ruang kelas," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (16/6/2022).

Lembaga pendidikan Khilafatul Muslimin juga mencetak ijazah atau bukti lulus secara mandiri yang berlaku untuk internal. 

Dalam bidang pendidikan, pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja memberikan mandat kepada Ahmad Sobirin selaku Rois Tarbiyah Wataklim atau Menteri Pendidikan versi Khilafatul Muslimin untuk mengatur kurikulum, menyusun silabus dan membuat bahan ajaran, serta menunjuk guru pengajar dan murobbi (kepala sekolah).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

Polda Metro Pulangkan 3 WNI Korban TPPO dari Libya, 41 Lainnya Tunggu Evakuasi

14 jam lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV, Gugat Status Pencekalan ke Luar Negeri

15 jam lalu

Roy Suryo Yakin Menang Praperadilan Jilid III, Dapat Ganti Rugi dari Polda Metro Jaya

16 jam lalu

Polda Metro Jaya Panen 82 Kg Pakcoy, Pasok Bahan Baku Program MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal