“Tanggal 21 September itu info yan beredar Ratna mengalami penganiayaan di Bandung. Hasil lidik tim dan catatan di RS, beliau masuk jam 17.00 WIB,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afianta di Mapolda Metro, Rabu (3/10/2018).
Selanjutnya, kata Nico, anak buahnya telah meminta keterangan pihak rumah sakit dan memeriksa CCTV. Ratna mengisi buku sebagai pasien dan terekam CCTV pada 21 September.
“Di RS kami dapatkan beberapa keterangan CCTV, pendaftaran pembayaran. Ibu Ratna tanggal 21 datang, 20 melakukan pemesanan,” ujar dia.