"Kita tidak sampai satu jam pembahasan ini, oleh karenanya saya berikan tiga kesempatan kepada Kapolda Jawa Barat, Jawa timur dan Yogyakarta, karena ini tempat kerjadian perkara (TKP) nya banyak di sana," ucapnya.
Jauh hari sebelum kembali ke Indonesia, FPI membentuk kepanitiaan untuk menjemput di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Sebelumnya Habib Rizieq dijadwalkan pulang dari Saudi Arabia ke Indonesia pada 21 Februari 2018. Dia memutuskan pulang dengan alasan diminta para Alumni 212 untuk menghadapi pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera mengatakan, panitia penjemputan dibentuk untuk mempermudah koordinasi, dan akan melibatkan sejumlah perwakilan Ormas Islam yang selama ini merindukan Habib Rizieq.