JAKARTA, iNews.id - Jakarta masih menjadi provinsi dengan angka kekerasan seksual yang tinggi. Berdasarkan data Pemerintan Provinsi DKI Jakarta, pada 2020 terdapat 8 kasus. Lalu pada 2021 terdapat 7 kasus. Kemudian dari Januari hingga Juli 2022 terdapat 15 kasus.
Dari angka tersebut, masih banyak keluarga dan korban yang enggan melapor. Penyebabnya, antara rasa ketakutan dan tidak mengetahui prosedur pelaporan yang efisien atas kasus yang dimaksud.
Untuk itu, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Boyke Novrizon mengimbau, masyarakat yang menjadi korban dan bingung mencari pendampingan, untuk melaporkan ke Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo.
"Siapapun yang memiliki persoalan yang sama, persoalan kekerasan yang dialami perempuan dan anak kami sebagai RPA membuka diri," kata Boyke kepada MNC Portal Indonesia di Kantor DPP Partai Perindo Jakarta, Selasa (19/7/2022).
"Untuk segera dilakukan pendampingan terhadap korban yang terkena persoalan ini," ucapnya.