Terkait keamanan siber tersebut, Dharma juga menyampaikan bahwa Indonesia telah menyusun draft undang-undang yang sedang dimintakan persetujuan ke parlemen.
”Mungkin dalam waktu dekat kami sudah memiliki dan itu sebagai bagian dari perjuangan untuk melindungi warga masyarakat, “ ujarnya.
SICW menghadirkan sejumlah pembicara ahli di bidangnya. Selain Dharma, pada panel II itu juga hadir Tobias Fekin (Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia), Takeshi Akahori (Kementerian Luar Negeri Jepang), Timo Koster (duta besar untuk keamanan siber Kerajaan Netherlands) dan Andrei Krutskikh (Kementerian Luar Negeri Russia).
Diskusi panel itu dimoderatori Kepala Agen Keamanan Siber Singapura David Koh.