Wakil Ketua DPR Dukung Penuh Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun, Ini Alasannya

Felldy Aslya Utama
Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum jika Pilkades seringkali memberikan efek  lanjutan berupa keretakan hubungan antarwarga yang berbeda dukungan. “Maka di sini pentingnya perpanjangan masa jabatan kepala desa agar tercipta stabilitas pembangunan di level desa. Maka kami dukung penuh revisi UU Desa agar jabatan kepala desa minimal 9 tahun dan bisa dipilih kembali,” tuturnya.

Ketiga, Cak Imin memandang bahwa keterlibatan pemerintah dalam upaya revisi UU Desa. Menurutnya, para pemangku desa baik dari level kepala desa, aktivis desa, hingga partai politik harus terus menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah agar proses revisi UU Desa bisa berjalan dengan baik.  

“Yang ketiga pemerintah mempunyai peran penting dalam prosees revisi UU desa," katanya.

Dia menambahkan, jika PKB juga akan memperjuangkan pemenuhan alokasi 10% dari total dana transfer daerah untuk dana di desa. Hal ini sesuai dengan amanat UU Desa. Menurutnya jika ini terealisasi maka pembangunan desa akan bisa lebih cepat dilakukan dan kesejahteraan rakyat akan lebih mudah diwujudkan.

“Kami bersama Gus dur meyakini jika Indonesia tergantung pada dua hal laut dan desa. Maka desa harus mendapatkan prioritas perhatian dan alokasi anggaran lebih dari APBN. Maka PKB akan memperjuangkan pemenuhian alokasi 10 persen dari total dana transfer daerah untuk dana di desa,” pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Tak Hanya di MUI, Ma'ruf Amin Juga Mundur dari Dewan Syuro PKB

Nasional
15 hari lalu

Cegah Bencana Alam, Pemerintah Minta Kades Jaga DAS hingga Hutan

Buletin
17 hari lalu

Heroik! Kades Terobos Banjir Selamatkan Warga Terjebak Banjir di Pidie Jaya

Buletin
18 hari lalu

Pemerintah Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny! Cak Imin Pimpin Peletakan Batu Pertama Pasca Bangunan Ambruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal