Wakil Ketua Komisi I DPR: Kata Tentara Mana Ada Granat Asap yang Meledak

Antara
Ilustrasi, Gedung DPR, Jakarta. (Foto: SINDO Media).

JAKARTA, iNews.id - Polisi diminta mengungkap ledakan granat asap di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019). Apalagi, ledakan itu menyebabkan luka terhadap dua anggota TNI.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, informasi yang diperoleh, granat asap jika dipakai akan ditemukan kontainernya. Polisi seharusnya bisa membuktikan ada kontainer yang tersisa dari granat asap yang meledak tersebut.

"Karena mitra saya di Komisi I itu tentara, kata tentara itu namanya granat asap mana ada yang meledak," ujar Abdul di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Menurutnya, kasus tersebut tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja. "Harus (ada penyelidikan) dong, ada korban kok. Tangannya sampai putus. Harus diselidiki, jangan dibiarkan," katanya.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, granat asap yang meledak di kawasan Monas, Jakarta Pusat bukan milik anggotanya. Saat ini penyelidikan masih berlangsung.

Publik diminta menunggu hasil pemeriksaan barang bukti oleh Puslabfor Polri untuk memastikan sumber ledakan. "Enggak ada punya polisi. Siapa bilang punya polisi?" kata Yusri.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum juga Diperiksa, Polisi Tunggu Izin Dokter

Megapolitan
14 jam lalu

Siasat Pelaku Ledakan SMAN 72 Beli Bahan Peledak, Bilang Buat Ekskul untuk Kelabui Ortu

Nasional
15 jam lalu

Terungkap! Pelaku Ledakan SMAN 72 Beli Bahan Bom via Online, Paket Diterima Orang Tua

Nasional
1 hari lalu

DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal