Dalam kesempatan itu, Ghufron juga meminta kepada peserta yang hadir untuk memajukan daerahnya sesuai cita-cita pendiri bangsa. Ia berharap pejabat publik di daerah dapat melayani warganya dengan baik.
"Jadi sesungguhnya Bapak, Ibu sekalian adalah pandu-pandu atau pemimpin di tingkat provinsi, kabupaten, kota yang wajib memajukan daerahnya. Mulai dari peningkatan pendapatan, pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat," tuturnya.
Lebih lanjut Ghufron juga mengingatkan anggota dewan agar menjalankan tugas dan fungsinya dengan amanah dan berintegritas. Sebab, ditekankan Ghufron, korupsi berpotensi menghambat pembangunan fisik.
Tidak hanya pembangunan fisik, katanya, juga pembangunan sumber daya manusia. Dia mengambil contoh bagaimana korupsi menghalangi anak-anak mengakses pendidikan. Selain itu, sebutnya, kondisi yang memprihatinkan baginya adalah korupsi juga menyebabkan kualitas bangunan dan infrastruktur buruk.
"Di Indonesia, Gubernur, Bupati belum turun, bangunan yang dibangun dengan anggaran negara sudah hancur," ujar Ghufron.
Untuk itu, kata Ghufron, DPRD sebagai perwakilan rakyat memiliki peran penting karena turut menentukan arah dan tujuan daerah. "KPK hadir di daerah untuk mengawal agar tugas eksekutif dan legislatif berjalan, fungsi checks and balances terwujud. Khususnya terkait fungsi DPRD dalam hal legislation, budgeting dan controlling," pungkasnya.