Wakil Ketua Umum MUI Prof Yunahar Ilyas Meninggal Dunia

Ahmad Islamy Jamil
Wakil Ketua Umum MUI, Prof Yunahar Ilyas. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.idInnaa lillaahi wainnaa ilaihi raajiuun. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Dr KH Yunahar Ilyas Lc, meninggal dunia. Tokoh asal Minangkabau yang juga menjabat ketua PP Muhammadiyah itu mengembuskan napas terakhir pada Kamis (2/1/2020) pukul 23.47 WIB di RS Sardjito Yogyakarta.

Dikutip dari laman muhammadiyah.or.id, sosok Prof Yunahar dikenal sebagai ulama besar yang sangat tinggi dedikasinya terhadap dakwah Islam. “Bahkan dalam kondisi kurang sehat pun, beliau (Yunahar) masih aktif berdakwah. Kajian dan karya-karya beliau selalu menginspirasi kami, generasi di bawah beliau,” ungkap Ketua PP Muhammadiyah, dr Agus Taufiqurrahman, Jumat (3/1/2020).

Agus yang selama ini turut mendampingi Yunahar menjelaskan, setelah dirawat di RS Sardjito, ulama berdarah Minangkabau itu sedianya sedang dalam persiapan untuk menjalani operasi cangkok ginjal. “Namun karena kondisi Prof Yun (sapaan akrab Yunahar) menurun, kemudian dirawat di ICU,” tutur Agus.

Yunahar lahir di Bukittinggi pada 22 September 1956. Dia mulai menjadi anggota Muhammadiyah sejak 1986.

Yunahar menamatkan pendidikan dasarnya di Kota Padang. Dia meraih dua gelar S1 dari Fakultas Ushuluddin Universitas Ibnu Riyadh (1983) dan Fakultas Tarbiyah IAIN Imam Bonjol Padang pada 1984. Jenjang S2 dan S3 dia selesaikan di Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 1996 dan 2004.

Yunahar pernah menjabat ketua Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus (MTDK) PP Muhammadiyah periode 2000-2005. Selanjutnya, pada periode 2005-2010, dia menjabat ketua PP Muhammadiyah.

Selain memimpin MUI, Buya Yunahar sehari-hari bekerja sebagai dosen atau guru besar di Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sejak 1987.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Seleb
3 jam lalu

Innalillahi, Komeng Berduka Cita

Nasional
20 jam lalu

MUI Terbitkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DPR bakal Tanya Purbaya

Nasional
2 hari lalu

Fatwa MUI: Dana Rekening Dormant Hak Pemilik, Bank Wajib Beri Tahu sebelum Ambil Tindakan

Buletin
2 hari lalu

Heboh Jasa Nikah Siri Dijual Online, MUI Tegas: Hak Anak dan Istri Bisa Hilang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal