Dari operasi senyap tersebut, KPK telah mengamankan bukti uang dalam bentuk pecahan rupiah.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
"Kami segera lakukan permintaan keterangan lebih dahulu kepada para pihak yang ditangkap. Berikutnya segera menentukan sikap 1x24 jam setelah penangkapan tersebut," ujarnya.