Wali Kota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah Akibat Tunggakan

Rizqa Leony Putri
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. (Foto: dok Pemkot Pekanbaru)

PEKANBARU, iNews.id – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memastikan tidak akan ada lagi kasus penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah hanya karena masih terdapat biaya atau tunggakan yang belum diselesaikan.

Agung mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuka ruang bagi masyarakat yang mengalami persoalan tersebut untuk segera melaporkannya. Baik itu anak yang bersekolah di sekolah negeri, swasta maupun pesantren. Warga dapat mendatangi kantor kecamatan untuk menyampaikan laporan terkait ijazah anak yang masih tertahan di sekolah.

“Warga Kota Pekanbaru yang ijazah anaknya masih tertahan di sekolah karena masih ada tunggakan (apapun jenisnya), baik itu sekolah negeri, swasta, maupun pesantren, silakan datang ke kantor kecamatan untuk melapor. Insya Allah persoalan tersebut akan diselesaikan,” ujar Agung, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, persoalan biaya tidak seharusnya menjadi alasan bagi siswa untuk tidak memperoleh ijazah yang menjadi hak mereka setelah menyelesaikan pendidikan.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pekanbaru Raih Pengakuan Nasional, Investasi Rp7,35 Triliun Lampaui Target

5 hari lalu

PSPS Pekanbaru Pemuncak Klasemen, Wako Agung: Energi Masyarakat Bawa Dampak Positif

7 hari lalu

Ucapkan Terima Kasih ke Komjen Herry Heryawan, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Siap Bersinergi dengan Kapolda Baru

1 bulan lalu

Wali Kota Agung Nugroho Raih 4 Penghargaan Internasional IMT-GT, Diserahkan Langsung Mendagri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal