Selain itu, Wamenag juga menambahkan bahwa gedung Kementerian Agama di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, kini berada di bawah tanggung jawab Kementerian Haji dan Umrah, sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Sementara itu, gedung Kemenag yang berlokasi di Lapangan Banteng tetap menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.
“Jadi semuanya clear, termasuk Siskohat yang tadinya di Lapangan Banteng itu juga sudah diminta oleh Kementerian Haji, dan Kementerian Agama menyerahkan sepenuhnya agar dikelola oleh Kementerian Haji dan Umrah. Jadi clear gak ada halangan sedikitpun insyaallah,” pungkasnya.
Dengan demikian, Wamenag memastikan seluruh aspek peralihan aset antar-kementerian telah selesai tanpa masalah berarti. Proses kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara kedua lembaga dalam penyelenggaraan layanan haji dan umrah di masa mendatang.