Wamendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Pilihan: yang Wajib Pramuka

Danandaya Arya Putra
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - EkstrakurikulerKorps Kadet Republik Indonesia (KKRI) resmi diluncurkan secara nasional di SMK Negeri 26 Jakarta, Rabu (23/9/2026). Korps Kadet diperuntukkan bagi pelajar SMA sederajat dan tidak mewajibkan siswa untuk menjadi anggota KKRI.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menjelaskan, ekstrakurikuler yang wajib diikuti siswa hanya Pramuka. Sementara itu, siswa dapat memilih ekstrakurikuler lain sesuai minat atau tidak mengikuti ekstrakurikuler lainnya.

"Iya, ini peluncuran KKRI, kan? Yang merupakan ekstrakurikuler ya di tingkat SMA dan bersifat pilihan. Jadi ekstrakurikuler yang wajib itu kan hanya Pramuka, jadi untuk KKRI ini sifatnya pilihan," kata Atip di SMK Negeri 26 Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Pihaknya juga memberikan kewenangan kepada satuan pendidikan SMA sederajat untuk menentukan apakah akan menyediakan ekstrakurikuler KKRI di sekolah.

"Ya namanya juga pilihan. Jadi (sekolah) menyediakan.ini se- pokoknya sifatnya pilihan ya," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 jam lalu

Korps Kadet Resmi Jadi Ekskul Baru SMA, Siswa Tak Berarti Harus Jadi Prajurit

2 hari lalu

1.289 Kadet Unhan bakal Jadi Kakak Asuh Siswa Sekolah Rakyat, Ini yang Diajarkan

29 hari lalu

Heboh Kadet Unhan Mundur karena Dilarang Berhijab, DPR: Hijab Bagian dari HAM

30 hari lalu

Kemhan Buka Suara soal Heboh Kadet Perempuan Dilarang Berhijab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal