Wamenkumham Eddy Hiariej Diperiksa KPK Hari Ini, Dugaan Suap dan Gratifikasi

riana rizkia
Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej akan diperiksa KPK dalam kasus suap dan gratifikasi, Senin (4/12/2023) hari ini. (Foto MNC Portal Indonesia/Armydian Kurniawan)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi diagendakan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/12/2023) hari ini. Eddy Hiariej akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus tersebut.

“(Eddy Hiariej) Dipanggil untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin (4/12/2023) hari ini,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (4/12/2023).

Diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Eddy, ada tiga tersangka lagi yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. 

Namun, Alexander Marwata masih enggan membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Boyamin Kritik KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Pengalihan Penahanan Harus Diumumkan!

Nasional
4 jam lalu

KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Permohonan Pihak Keluarga

Nasional
12 jam lalu

Yaqut Mendadak Jadi Tahanan Rumah, KPK Janji Awasi Ketat

Nasional
16 jam lalu

Alasan Yaqut Cholil Diam-Diam Jadi Tahanan Rumah, Ketahuan Tak Ikut Salat Id di KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal