Wamenkumham Janji Tindak Tegas Oknum Penyedia Fasilitas Mewah di Lapas

Ariedwi Satrio
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Eddy Omar Sharif Hiariejakan menindak oknum petugas yang terbukti memberikan fasilitas mewah di Lapas.(Foto: iNews/Harikasidi)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej berjanji bakal menindak oknum petugas yang terbukti memberikan fasilitas mewah terhadap narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).  Sebab semua fasilitas yang diberikan pihak lapas kepada narapidana sifatnya sama.

Prof Eddy, sapaan karib Edward Omar Sharif Hiariej memastikan, jika ditemukan ada fasilitas mewah di dalam lapas, maka dipastikan terdapat pelanggaran.

"Pada dasarnya fasilitas untuk semua napi sama. Artinya, jika ada fasilitas mewah, maka dipastikan terjadi pelanggaran," ujar Prof Eddy saat dikonfirmasi, Kamis (11/5/2023).

Namun, Prof Eddy berjanji bakal melakukan pemeriksaan rutin di setiap lapas yang ada di Indonesia. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi fasilitas mewah di dalam lapas. Jika ditemukan masih ada lapas mewah, kata dia, maka akan ditindak tegas.

"Temuan seperti ini, secara prosedural dilakukan pemeriksaan oleh tim internal dari Kanwil Kemenkumham setempat. Namun dapat juga pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal," kata Prof Eddy.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Nasional
16 hari lalu

Dirjenpas Cek Rutan-Lapas Terdampak Banjir di Aceh, Pastikan Keselamatan Warga Binaan

Nasional
21 hari lalu

Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dicopot!

Megapolitan
25 hari lalu

Nekat! Pria Ini Ketahuan Selundupkan Sabu di Kemaluan saat Jenguk Teman di Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal