Wamenkumham Merasa Difitnah Ketua IPW  atas Laporan Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar

Ariedwi Satrio
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej usai klarifikasi di KPK. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) rampung diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW). Pria yang karib disapa Prof Eddy merasa difitnah atas laporan IPW.

"Atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah," ungkap Prof Eddy di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).

Prof Eddy mengaku telah menyerahkan bukti-bukti ke KPK terkait bantahannya menerima gratifikasi Rp7 miliar yang ditudingkan IPW. Dia didampingi kuasa hukumnya dalam memberikan klarifikasi sekaligus menyerahkan bukti bantahan tersebut.

"Mengapa tidak kita ungkapkan ke media, karena aduan itu disampaikan kepada KPK, dan kami melakukan klarifikasi juga kepada KPK. Tentunya klarifikasi itu disertai dengan bukti-buktinya," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Prof Eddy menjelaskan soal status Yogi Arie Rukmana yang juga dilaporkan oleh IPW ke KPK. Ia mengakui bahwa Yogi Arie Rukmana merupakan Asisten Pribadinya (Aspri). Namun, Yogi Arie Rukmana bukan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
13 jam lalu

Usut Gratifikasi, KPK Panggil Sopir Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

15 jam lalu

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Hadiri Pemeriksaan: Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan

19 jam lalu

Ketua KPK Soroti Nusron Wahid Absen dari Pemeriksaan: Kurang Bisa Atur Waktu

22 jam lalu

Geledah Kantor Dinkes Madiun terkait TPPU Walkot Maidi, KPK Sita Uang Tunai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal