Wamenkumham Merasa Difitnah Ketua IPW  atas Laporan Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar

Ariedwi Satrio
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej usai klarifikasi di KPK. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) rampung diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW). Pria yang karib disapa Prof Eddy merasa difitnah atas laporan IPW.

"Atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah," ungkap Prof Eddy di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).

Prof Eddy mengaku telah menyerahkan bukti-bukti ke KPK terkait bantahannya menerima gratifikasi Rp7 miliar yang ditudingkan IPW. Dia didampingi kuasa hukumnya dalam memberikan klarifikasi sekaligus menyerahkan bukti bantahan tersebut.

"Mengapa tidak kita ungkapkan ke media, karena aduan itu disampaikan kepada KPK, dan kami melakukan klarifikasi juga kepada KPK. Tentunya klarifikasi itu disertai dengan bukti-buktinya," terangnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
1 hari lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
1 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
1 hari lalu

Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026, Cegah Praktik Lancung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal