Wapres: Aturan Percepatan Pemenuhan Kebutuhan Guru di Papua Telah Diterbitkan

Binti Mufarida
Wapres Ma'ruf Amin memastikan aturan untuk percepatan pemenuhan kebutuhan guru di Papua telah ditertibkan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memastikan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2023. Beleid itu mengatur program percepatan pemenuhan kebutuhan guru di Papua.

Wapres Ma’ruf Amin selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) mengatakan, peraturan ini diterbitkan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan guru serta pemenuhan kualifikasi akademis dan kompetensi pendidik di Tanah Papua.

“Saya mengapresiasi Mendikbudristek atas terbitnya Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2023 Tentang Program Percepatan Pemenuhan Kebutuhan Guru Melalui Pendidikan Guru di Provinsi Papua,” ujar Wapres saat menghadiri Rapat Koordinasi Badan Pengarah Papua (BPP) dalam keterangannya, Rabu (11/10/2023).

Dia mengatakan, adanya usulan dari para pengurus gereja untuk mencetak pengajar dari gereja, sehingga dapat menambah tenaga di bidang pendidikan ini.

“Ini ada usulan dari gereja untuk bisa mendidik guru-guru supaya mencetak guru-guru mandiri di Papua yang diselenggarakan oleh gereja,” katanya.

Wapres berharap, permasalahan ketersediaan tenaga pengajar di Papua dapat terselesaikan melalui solusi dengan terobosan peraturan ini.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
24 jam lalu

Tim Ekspedisi Patriot Undip Turun ke Senggi Papua, Edukasi Cegah Stunting sejak Dini

3 hari lalu

KPK Telusuri Dana Operasional Gubernur Papua 2022 Fiktif, Nilainya Tembus Triliunan

4 hari lalu

Konflik Papua Kembali Memanas, Panglima Sebut Penyelesaian Tak Cukup oleh TNI Saja

4 hari lalu

Panglima TNI Ungkap Tantangan Amankan Papua: Wilayahnya Luas, Pegunungan Ekstrem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal