Wapres Gibran Ingatkan Tragedi Carok Pilkada Sampang Tak Boleh Terjadi di Daerah Lain

Binti Mufarida
Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam amanatnya saat memimpin Apel Siaga Pilkada Serentak 2024, di Area Selatan Kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).  (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengingatkan tragedi carok berdarah Pilkada Sampang, Madura, Jawa Timur, tidak boleh terjadi di daerah lainnya. Jika ada potensi konflik segera diselesaikan. 

"Jangan sampai membesar dan jangan sampai menimbulkan korban jiwa. Kita tidak ingin apa yang terjadi di Sampang terjadi di tempat lain," ujar Gibran dalam amanatnya saat memimpin Apel Siaga Pilkada Serentak 2024, di Area Selatan Kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024). 

Wapres Gibran pun mengingatkan jangan sampai beda pendapat karena pilihan politik bangsa menjadi terpecah dan baku hantam.

"Jangan sampai karena beda pendapat, karena beda pilihan politik, lalu kemudian kita terpecah, saling hujat, saling baku hantam, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa," katanya.

Wapres pun mengimbau agar pesan damai tersebut terus disosialisasikan kepada masyarakat. Dia juga berharap Bawaslu sebagai garda terdepan dapat menjaga integritas dan transparansi pelaksanaan pilkada. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
42 menit lalu

Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Keluarga Korban Tuntut Hukuman Setimpal

Buletin
3 jam lalu

Terekam Video Bocah 10 Tahun Diserang Buaya di Kutai Timur, Warga Histeris

Nasional
4 jam lalu

Pimpin Rakornas di Kemenkes, Gibran Ingatkan Pentingnya Sekolah Aman dan Bebas Bullying

Buletin
22 jam lalu

Miris! Angka Pernikahan di Indonesia Anjlok, Kasus Cerai Malah Meningkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal