“Sesuai dengan UU, pesantren itu adalah pusat pendidikan, dan ini merupakan tugas utama pesantren menyelenggara pendidikan. Menyiapkan orang-orang yang mengerti agama, karena banyak sekarang orang bicara agama tapi tidak mengerti agama. Ini yang harus kita jaga, daripada orang-orang yang tidak paham agama tapi dia bicara agama,” tuturnya.