Wapres Ingin Tegaknya Prinsip No One Left Behind, Masyarakat Papua Tak Boleh Tertinggal

Binti Mufarida
Wapres Ma"ruf Amin ingin masyarakat asli Papua tak tertinggal. (Foto Setwapres).

Fungsi utamanya, kata Masduki, adalah penguatan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi dan koordinasi atas percepatan pembangunan otonomi khusus, baik di level pusat dan daerah.

“Dalam rangka konsolidasi awal di Papua, Wakil Presiden memastikan transisi pelaksanaan UU Otsus yang baru ini, baik kesiapan kelembagaan, regulasi lokal dan skenario baru anggaran Otsus, yang langsung ke Kabupaten/Kota,” paparnya.

Demikian pula, tambah Masduki, terkait kebijakan pemekaran, Wapres melihat hal ini sebagai instrumen kebijakan yang bersifat terobosan dalam mendekatkan pelayanan publik, rentang kendali birokrasi, dan penguatan peran serta aktif masyarakat dalam pembangunan.

“Dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki, Wakil Presiden ingin adanya strategi menyeluruh dalam mendorong komoditas-komoditas unggulan Papua, baik sektor pertanian, pariwisata, perikanan dan ekonomi kreatif yang diletakkan dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2022-2041,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gibran Cek Pembangunan Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Palembang, Ditargetkan Rampung Oktober 2026

6 hari lalu

BMKG Catat Suhu di Papua Barat Tembus 39,2 Derajat Celsius, Tertinggi Se-Indonesia!

8 hari lalu

Mentan bakal Tambah Anggaran Pertanian buat Papua, Buka Sawah Baru hingga Kirim Traktor

11 hari lalu

Fantastis! Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru di Pegunungan Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal