Wapres JK: Semua Sudah Dikasih ke Papua, Kecuali Kemerdekaan

Antara
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan semua sudah diberikan Pemerintah Pusat kepada Papua, hanya kemerdekaan yang tidak akan diberikan.

Pendekatan politik yang dilakukan Pemerintah untuk Papua adalah dengan pemberian wewenang pejabat daerah haruslah dijabat warga asli Papua.

"Pemerintah, politik, sudah diserahkan. Untuk jadi gubernur, bupati harus orang asli. Kalau di Aceh tidak, masih bisa orang luar Aceh jadi gubernur. Tapi kalau di Papua tidak," kata JK.

Sementara terkait ekonomi, dia mengungkapkan, hak anggaran dari Pusat kepada Papua telah diberikan melebihi hak daerah lain. Bagi hasil dari keuntungan PT Freeport Indonesia merupakan salah satu contoh besarnya perhatian Pemerintah Pusat ke Papua.

Dia menjelaskan, dana yang digelontorkan Pemerintah Pusat kepada Papua sudah melebihi dari keuntungan Freeport pada 2017.

"Freeport itu pada tahun lalu hanya membayar pajak royalti sedikit, di atas Rp10 triliun, dulu pernah Rp18 triliun, sekarang di bawah itu. Yang lain katakanlah penghasilan ke Pusat mungkin Rp20 triliun-Rp25 triliun. Kita transfer ke Papua itu hampir Rp100 triliun," kata JK menegaskan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ormas Islam bakal Laporkan Ade Armando, Abu Janda dan Grace Natalie soal Dugaan Fitnah JK

Nasional
2 hari lalu

Pangi: JK Menistakan Agama Tak Masuk Akal, Dia Tokoh Rekonsiliasi Perdamaian Dunia

Nasional
3 hari lalu

Ade Darmawan Yakin Laporan Ceramah JK Tak Naik Penyidikan: Kejar Pemotong Video!

Nasional
3 hari lalu

Polemik Ceramah JK, Boni Hargens: Tak Ada Unsur Pidana di Situ

Nasional
3 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Tak Setuju JK Dilaporkan terkait Ceramah, Keluar dari Grup WA Pelapor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal