Wapres Kunker ke Papua, Kawal Langsung Percepatan Pembangunan Kesejahteraan

Binti Mufarida
Wapres Ma'ruf Amin bertolak ke Papua (dok. Setwapres)

Ma'ruf bertolak menuju Bandar Udara Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, menggunakan Pesawat Hercules VIP, Kamis (12/10/2023). Di kota tersebut, Wapres akan menghadiri peletakan batu pertama sarana dan prasarana Provinsi Papua Pegunungan, serta bertemu dengan jajaran Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, para Bupati Papua Pegunungan, serta tokoh masyarakat di Papua Pegunungan.

Di hari yang sama, Wapres akan melanjutkan penerbangan menuju Bandar Udara Mopah, Merauke, Provinsi Papua Selatan untuk menandatangani prasasti peletakan batu pertama sarana dan prasarana kantor pemerintahan Provinsi Papua Selatan.

Ma'ruf dijadwalkan kembali ke Jakarta pada Jumat (13/10/2023).

Pada kunjungan kali ini, Wapres akan memastikan percepatan pembangunan otonomi khusus Papua tetap dalam komitmen perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP). Selain itu, dia juga akan fokus pada sektor pendekatan keamanan, serta mendorong program Desain Besar Olahraga Nasional dapat diimplementasikan oleh para atlet, tokoh dan masyarakat Papua.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,1 Guncang Supiori Papua

Nasional
6 hari lalu

Momen Humanis Prajurit TNI Bantu Renovasi Rumah Adat Honai di Papua Pegunungan

Bisnis
11 hari lalu

Guru Ini Dirikan AgenBRILink di Pedalaman Papua, Dorong Inklusi dan Literasi Keuangan bagi Masyarakat

Nasional
17 hari lalu

Daftar Nama 3 Prajurit TNI di Papua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Anggota Koops Habema

Nasional
17 hari lalu

Salut! 3 Prajurit TNI Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa usai Operasi Hadapi KKB OPM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal