Wapres Ma’ruf Amin Dipastikan Batal Bertemu 3 Bacawapres Besok 

Binti Mufarida
Wapres Ma"ruf Amin batal bertemu tiga Bacawapres ke Istana Wapres besok. (Foto Setwapres).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dipastikan batal bertemu dengan tiga bakal calon wakil presiden (Bacawapres) besok Senin (6/11/2023). Sebelumnya, Wapres dikabarkan akan bertemu dengan 3 Bacawapres yakni Mahfud MD, Gibran Rakabuming Raka, dan Muhaimin Iskandar.

“Sehubungan dengan rencana pertemuan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin dengan tiga Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) peserta Pilpres 2024 pada Senin, 6 November 2023, bersama ini saya informasikan bahwa pertemuan tersebut ditunda,” ungkap Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan resminya, Minggu (5/11/2023).

Masduki mengatakan pertemuan Wapres dengan Bacawapres akan dijadwalkan kembali. “Selanjutnya segera dijadwalkan waktu yang cocok untuk pertemuan tersebut.”

Sementara itu, Masduki menjelaskan bahwa penundaan ini karena Wapres harus melaksanakan rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka.

“Adapun penundaan ini, disebabkan Wapres Ma’ruf Amin harus menghadiri hal yang sangat penting. Yaitu Rapat Internal bersama Presiden Joko Widodo di Istana  Merdeka dan beberapa agenda kenegaraan lainnya,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Prabowo-Gibran Hadiri Natal Nasional 2025, Kompak Kenakan Batik

Seleb
2 hari lalu

Viral Dokter Tompi Foto Bareng Wapres Gibran: Komisaris atau Dirut Pertamina?

Health
3 hari lalu

Apa Itu Ptosis, Kondisi Wajah yang Dialami Wapres Gibran Rakabuming Raka?

Seleb
3 hari lalu

Viral Dokter Tompi Marah Besar ke Pandji Pragiwaksono, Bela Wapres Gibran Rakabuming Raka!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal