Wapres Ma'ruf Amin Sebut Pernyataan Macron Tak Bisa Dibenarkan

Okezone
Fahreza Rizky
Wakil Presiden, Ma"ruf Amin menyebut pernyataan Presiden Prancis, Macron yang mengaitkan Islam dengan terorisme tidak dapat dibenarkan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebut pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang mengaitkan Islam dengan terorisme tak bisa dibenarkan. Ma'ruf Amin menegaskan terorisme tak ada kaitannya dengan agama.

Melalui keterangan tertulis, Ma'ruf menjelaskan tak ada satu pun agama yang menoleransi tindakan teror. Dia menilai pernyataan Macron pantas menuai kecaman.

“Pernyataan [Macron] tidak bisa dibenarkan, sebab tidak ada satu agama pun yang menoleransi terorisme. Karena itu, agama adalah agama, terorisme adalah terorisme. Hal yang itu bisa menimbulkan kemarahan dari banyak pihak,” ujar Ma'ruf Amin di Jakarta, Jumat (6/11/2020).

Menurut Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif itu, kebebasan berekspresi merupakan hak seluruh warga negara dunia dan merupakan bagian dari demokrasi. Namun, kebebasan berekspresi khususnya dalam hubungan antaragama hendaknya tidak mencederai kehormatan dan kesucian nilai-nilai dan simbol agama.

Menurutnya mencederai nilai dan simbol agama sama saja mengganggu hak asasi manusia secara global. Untuk itu, kebebasan berekspresi harus dibangun dalam semangat menjaga persaudaraan dunia.

“Seperti yang dikatakan oleh Presiden Joko Widodo, berekspresi itu tidak boleh mencederai kehormatan dan kesucian nilai-nilai dan simbol agama. Karena itu sekali lagi, hal seperti itu tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan. Kita berharap bahwa kebebasan ini perlu dibingkai dalam spirit dan menjaga persaudaraan dunia,” ucapnya.

Sebagai negara dengan penduduk muslim di dunia, Indonesia pun mengecam tindakan Macron melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Dia menceritakan sikap resmi Presiden disampaikan setelah ada diskusi dengan dirinya dan sejumlah menteri lainnya serta beberapa ormas Islam.

“Pernyataan itu dibuat setelah Presiden yang didampingi saya Wakil Presiden, juga ada Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan), ada juga Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara), dan bersama dengan majelis-majelis agama serta ormas (organisasi masyarakat) Islam. Jadi ada enam majelis agama, tambah dua organisasi Islam besar, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, jadi delapan,” tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Gibran Tinjau 3 Lokasi Huntara di Aceh, Pastikan Bantuan Terpenuhi

Nasional
13 hari lalu

Gibran Ungkap Fokus Percepatan Pembangunan Papua ke Sektor Kesehatan dan Pendidikan

Internasional
14 hari lalu

Prancis Ungkap Alasan Tolak Undangan Trump Gabung Dewan Perdamaian Gaza

Nasional
15 hari lalu

Momen Macron Gunakan Bahasa Indonesia saat Sambut Prabowo di Prancis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal