Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Kemenag telah menerbitkan buku pedoman khotbah yang bisa dijadikan rujukan.
“Jadi terkait dengan materi khotbah, Kementerian Agama ini menerbitkan buku khotbah yang kita berikan kepada masjid-masjid agar ketika dalam penyampaian khotbah terutama khotbah Jumat ya, para khotib ini bisa menggunakan buku ini sebagai salah satu sumber,” tuturnya.
Meski begitu, kata Yaqut, pihaknya tidak memaksakan akan menggunakan buku pedoman ini untuk khotbah.
“Tentu tidak ada yang bisa memaksakan ini dipakai atau tidak. Tapi sebagai anjuran, saya kira tadi Pak Wapres juga menekankan penuntasan stunting itu bagian dari syariah, tujuan dari syariat, tujuan agama. Saya kira khotib mengerti betul soal ini, maka materi stunting pun akan masuk dalam khotbah-khotbah mereka,” katanya.