Wapres: Pemerintah Segera Proses Pengembalian Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

Binti Mufarida
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: BPMI Setwapres)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah segera memproses pengembalian hak para korban yang terlanggar dalam berbagai kasus asasi manusia (HAM). Kendati demikian, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan, pemulihan hak tersebut mungkin tidak dapat memuaskan semua pihak.

Hal itu diungkapkan wapres saat ditanya awak media terkait pengakuan baru-baru ini oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas 12 pelanggaran HAM berat yang telah terjadi di Indonesia.

“Tidak semua yang diinginkan bisa jadi dipenuhi karena ini sifatnya penyelesaian HAM. Ada hal aturan yang sudah ditetapkan,” kata Ma’ruf seusai menghadiri acara Ijtimak Ulama Nusantara di Hotel Millennium, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Menurut wapres, pemerintah melalui Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu akan berupaya sebaik mungkin. “Saya kira pemerintah sudah membuat apa yang mesti dilakukan dalam pengembalian hak mereka yang terlanggar haknya,” ujarnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Panas! Razman Nasution Debat dengan Roy Suryo: Anda Punya Sertifikat Ahli Telematika?

Nasional
19 jam lalu

Ketum Joman Andi Azwan Periksa Keaslian Ijazah Jokowi Pakai Aplikasi, Apa Hasilnya?  

Nasional
19 jam lalu

IPW: Hasil Labfor Ijazah Jokowi Harus Dianggap Benar sampai Dibuktikan Sebaliknya

Nasional
20 jam lalu

Roy Suryo Sebut Gelar Perkara Khusus Bongkar 2 Kebohongan soal Ijazah Jokowi, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal