Wapres Yakin Dwifungsi ABRI Tak akan Kembali meski TNI/Polri Bisa Isi Jabatan ASN

Raka Dwi Novianto
Wapres Ma'ruf Amin (foto: MPI)

“Karena itu, undang-undang terus disempurnakan, saling mengisi, tapi tidak mengembalikan dwifungsi ABRI di dalam tatanan pemerintahan,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas angkat suara terkait jajaran TNI/Polri bisa mengisi jabatan ASN.

Dia mengatakan, tak semua instansi maupun jabatan ASN bisa diisi oleh TNI/Polri. Menurutnya, TNI/Polri hanya bisa mengisi jabatan di intansi pusat tertentu dan telah diatur sejak beberapa tahun lalu.

“Jadi perlu kami garis bawahi, itu hanya di instansi pusat tertentu, dan pada jabatan tertentu, tidak semua jabatan dan tidak semua instansi ASN bisa diisi TNI-Polri. Itu sudah diatur sejak beberapa tahun lalu," kata Anas.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

TNI Operasi Skala Besar Pascabencana Sumatra: Bangun 32 Jembatan, Salurkan 2.669 Ton Logistik

Nasional
23 jam lalu

Momen TNI-Polri Bahu-Membahu Bangun Jembatan Darurat di Agam, Sambungkan Daerah Terisolasi

Nasional
24 jam lalu

Pembangunan 117 Huntara di Agam Sumbar Capai 50 Persen, Pengerjaan Dibagi 2 Shift

Nasional
1 hari lalu

Potret Pasukan TNI Jalan Kaki Lewati Medan Berat demi Salurkan Bantuan ke Tapteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal