Warga Pembayar Pajak Bentuk Komunitas, Dorong Transparansi Pengelolaan Uang Negara

Kastolani Marzuki
Komunitas masyarakat pembayar pajak siap mengawal dan mengawasi penggunaan uang pajal untuk kesejahteraan. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah warga negara Indonesia yang peduli terhadap tata kelola keuangan negara resmi mendeklarasikan komunitas Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia atau Tax Payer Community, Senin (10/11/2025). 

Komunitas ini merupakan wadah independen bagi para pembayar pajak untuk memperjuangkan hak mereka atas transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penggunaan uang pajak oleh pemerintah.

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni menjelaskan, komunitas ini dibentuk atas kesadaran bahwa pajak merupakan tulang punggung utama pembiayaan negara, sehingga para pembayar pajak memiliki hak moral dan hukum untuk memastikan uang yang mereka bayarkan digunakan secara bertanggung-jawab dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat.

“Kami masyarakat yang propajak dan proakuntabilitas. Pajak adalah kontribusi yang mulia setiap warga negara, tetapi harus dikelola dengan jujur, terbuka, dan efisien. Tax Payer Community hadir sebagai mitra pemerintah agar setiap rupiah uang pembayar pajak digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Koni dalam keterangan resminya.

Kehadiran yang Penting dan Strategis

Kehadiran Tax Payer Community strategis karena menjadi penyeimbang (checks and balances) dalam sistem  keuangan publik di Indonesia. Selama ini, pengawasan terhadap penggunaan dana pajak lebih banyak dilakukan oleh lembaga negara, namun partisipasi publik seringkali masih terbatas.

Dewan Pendiri Tax Payer Community atau Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (MPPI) terdiri 5 orang yakni, Abdul Koni, Arfan, Gema Sasmita, Iim Rusyamsi, dan Eka L. Prasetya. Dengan terbentuknya komunitas ini, masyarakat  diharapkan dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran pajak (tax awareness) sekaligus menumbuhkan budaya pengawasan sosial terhadap penggunaan uang pajak.

Selain itu, mendorong transparansi fiskal, termasuk keterbukaan informasi tentang alokasi dan realisasi belanja pemerintah, serta memberikan masukan kebijakan kepada pemerintah dan DPR terkait kebijakan perpajakan dan anggaran negara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Hore! Pemprov Jakarta Bebaskan Sanksi Pajak Kendaraan hingga Akhir 2025

Nasional
8 hari lalu

Menkeu Purbaya Sudah Kumpulkan Rp8 Triliun dari Pengemplang Pajak: Kita Kejar Terus!

Nasional
19 jam lalu

Menkeu Purbaya Jadi Pengajar di SMAN 3 Jakarta, Paparkan Peran APBN dalam Perekonomian

Nasional
3 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Sudah Kembalikan Uang Suap Proyek DJKA, KPK: Tak Menghapus Pidananya

Nasional
4 bulan lalu

KPK Berhasil Setor Rp1,85 Triliun ke Kas Negara dalam 3 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal