Warga Senang Angka 8 Ujian SIM Dihapus, Korlantas: Bisa Jadi Muncul Lagi 

Puteranegara
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi (foto: Komaruddin Bagja)

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan angka 8 pada ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang sudah dihapus bisa saja akan kembali diterapkan. Peluang tersebut nantinya bergantung dengan hasil evaluasi penerapan trek huruf S.

"Semua dievaluasi, katakanlah kalau nanti masih kurang, bisa jadi angka 8 muncul lagi, inikan kita mengambil beberapa sampel beberapa negara ada yang pakai 8, ada yang huruf S," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).

Firman mengatakan saat ini kepolisian masih akan tetap menggunakan trek huruf S dengan harapan masyarakat akan semakin dimudahkan. Apabila trek tersebut diterima dan berfungsi dengan baik maka akan terus dilanjutkan. 

"Sementara kita terapkan huruf S, harapannya untuk masyarakat dimudahkan untuk latihan dulu, kalau di situ masyarakat sudah oke ya lanjut," ujar Firman.

Lebih lanjut, Firman menjelaskan sejatinya penggunaan trek angka 8 saat ujian SIM dimaksudkan kepolisian agar dapat melatih sensorik pengendara ketika di jalanan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Jelang Natal dan Tahun Baru

57 tahun lalu

Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Targetkan Pelanggaran Pelat Nomor

57 tahun lalu

Mutasi Polri: Brigjen Faizal Jabat Wakapolda NTT, Kombes I Made Agus Dirgakkum Korlantas Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal