JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebut warga negara Indonesia (WNI) saling tikam di Philadelphia, Amerika Serikat (AS). Salah satunya tewas dan teridentifikasi sebagai warga Tangerang.
Aksi itu terjadi pada 4 Agustus 2024. Korban ditusuk dengan pisau dapur di bagian leher dan kaki. Keduanya diketahui tiba di AS pada Agustus 2023 dan sama-sama tinggal di Kota Philadelphia.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha pun mengatakan pelaku merupakan seorang WNI yang tinggal serumah dengan korban.
"Kami mengonfirmasi benar ada peristiwa pembunuhan terhadap seorang WNI dengan inisial RA, di mana pelakunya juga seorang WNI (dengan inisial) LFP," kata Judha di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2024).
Judha memastikan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York telah berkoordinasi dengan Kepolisian Philadelphia untuk proses autopsi korban dan proses hukum terhadap pelaku.