Selanjutnya, usulan diajukan kepada Dewan Gelar sebelum penetapan dilakukan oleh Presiden.
"Prosesnya sudah berjalan dan saya sangat senang kalau kemudian berbagai macam organisasi ataupun kelompok-kelompok masyarakat mengusulkan Udin sebagai pahlawan pers," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum IJTI Wahyu Triyogo menyebut Udin sebagai simbol perjuangan menjaga independensi jurnalistik di tengah tekanan pada era Orde Baru.
"Karena bagi kita Udin adalah simbol perjuangan dan perlawanan. Almarhum meninggal karena karya-karya jurnalistiknya. Jadi memang profesi kita ini profesi yang tidak hanya dituntut dalam konteks menyampaikan informasi yang benar, tetapi juga profesi kita ini penuh dengan risiko," ujarnya.
Wahyu berharap usulan tersebut dapat diakomodasi. Menurutnya, pengakuan terhadap perjuangan Udin juga menjadi pengingat pentingnya penegakan fakta dan perlindungan terhadap profesi jurnalis di Indonesia.
Gus Ipul menambahkan, Kemensos telah mengusulkan 10 nama tokoh dari berbagai kalangan untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada 10 November 2026.