Was-Was THR Dicicil, Simak Selengkapnya di iNews Room Rabu Pukul 18.00 WIB

Tim iNews
Sejumlah pengusaha mulai minta dibolehkan mencicil THR Lebaran untuk karyawan. Isu ini menjadi ulasan iNews Room, Rabu (24/3/2021). (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah pengusaha mulai minta dibolehkan mencicil THR Karyawan Lebaran tahun ini. Mesti  berbagai serikat pekerja menolak, tapi sepertinya Kementerian Ketenagakerjaan akan kasih lampu hijau permintaan pengusaha. Kabarnya, kementerian punya formula khusus skema cicilan THR.

Direktur Pengupahan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI JSK) Kementerian Ketenagakerjaan Dinar Titus Jogaswitani mengatakan, saat ini Kemenaker masih melakukan pembahasan untuk menetapkan mekanisme THR pada tahun ini. Selain itu juga bisa pihaknya meminta masukan dari bergai pihak dari mulai pengusaha maupun buruh dan pekerja.

Buruh dan pekerja sendiri berharap agar THR tidak dicicil. Sedangkan pengusaha berharap minta dimengerti untuk pembayaran THR karena adanya pandemi Covid-19.

“Belum (belum ada keputusan mengenai THR). Sedang dirapatkan,” ujarnya, Rabu (24/3/2021).

Formula akan diumumkan dalam waktu dekat. Seperti apa formulanya? iNews Room hari ini akan membahasnya tuntas.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Momen Prabowo Bagi-bagi THR ke Warga usai Salat Id di Masjid Istiqlal

Makro
7 bulan lalu

Orang RI Makin Rajin Nabung usai Lebaran, Ini Datanya

Mobil
8 bulan lalu

10 Merek Mobil Terlaris di Indonesia Maret 2025, Penjualan Meroket Berkat Lebaran

Muslim
8 bulan lalu

7 Contoh Undangan Halal Bihalal Sekolah untuk Guru, Siswa dan Orang Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal