BPBD DKI menjelaskan, puncak pasang maksimum terjadi pada pukul 19.00-01.00 WIB.
“Pantau informasi terkini mengenai gelombang air laut pada laman: bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut. Bila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi Call Center Jakarta Siaga 112,” pungkasnya.