Selanjutnya, untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2,5 hingga 4,0 meter berpeluang terjadi di perairan barat Kep. Mentawai, perairan P. Enggano - Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Mentawai - Lampung, Teluk Lampung bagian selatan, perairan selatan P. Bali - P. Sumba, Selat Bali, Lombok, Alas bagian selatan, Selat Sape bagian selatan.
Kemudian, Selat Sumba bagian barat, perairan P. Sawu - P. Rote - Kupang, Laut Sawu, Samudra Hindia Selatan NTB - NTT, Laut Natuna, perairan timur Bintan, Laut Flores, perairan Kep. Sangihe - Kep. Talaud, perairan utara Kep. Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Raja Ampat, Samudra Pasifik Utara Halmahera - Papua Barat, perairan Kep. Sermata - Kep. Tanimbar, Laut Arafuru bagian barat - tengah.
BMKG pun mengimbau agar perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran. Perahu nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).
Selain itu, kapal feri (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m).