Oleh sebab itu KPNas mengingatkan penanganan yang tepat bagi limbah medis bekas penanganan pasien corona. Yaitu menyimpan limbah paling lama dua hari.
Kemudian memusnahkannya menggunakan pembakaran minimal dengan suhu 800 derajat Celcius. Hasilnya kemudian dikemas dan diberi label beracun.
"Kemudian menyosialisasikan kepada masyarakat untuk secara mandiri mengelola limbah medis. Seperti memotong masker sekali pakai sebelum membuangnya. Kemudian pemerintah bisa menyiapkan tempat sampah khusus untuk pembuangan limbah medis rumah tangga," ucapnya.