“Kita punya golden time hanya 5-10 menit. Kalau menunggu sirine, bisa terlambat. Jadi masyarakat harus langsung evakuasi jika terjadi gempa kuat yang membuat mereka tak bisa berdiri,” ucapnya.
Warga juga didorong menggunakan tanda lokal seperti lonceng gereja atau tiang listrik sebagai penanda darurat.
Dia menyampaikan, sebanyak 10 dari 33 desa pesisir dikategorikan sebagai zona landaan tsunami. Pemerintah juga mendorong pelestarian mangrove sebagai pelindung alami serta edukasi pentingnya tas siaga dan pemahaman risiko bencana.
Terkait relokasi, dia menyebut rencana jangka panjang telah disusun, namun terkendala anggaran. “Jika masih tinggal di pesisir, evakuasi mandiri harus benar-benar siap,” katanya.
Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki tingkat risiko bencana tinggi dengan tantangan kemiskinan, lansia, dan penyandang disabilitas. Wilayah ini terdiri dari 10 kecamatan dan 43 desa, tersebar di 4 pulau utama dan 95 pulau kecil dengan total penduduk 89.401 jiwa (2023).