Webiner Perindo, Analis Politik: Koalisi Partai Nonparlemen Harapan Baru Indonesia

Bachtiar Rojab
Analis Politik Arif Nurul Iman dalam Webinar Partai Perindo bertema Survei Politik & Pemilu 2024, Jumat (11/3/2022).  (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Analis Politik Arif Nurul Iman mengatakan langkah Partai Perindo melakukan konsolidasi dengan partai nonparlemen lain kabar baik bagi kancah politik tanah air. Baginya, hal itu menjadi harapan baru di Indonesia. 

Arif mengatakan, adanya konsolidasi dari gabungan partai nonparlemen merupakan dinamika yang hangat untuk disajikan dalam ranah politik. Hal itu guna menetralisir dominasi partai-partai yang ada di parlemen. 

"Yang saya tekankan adalah, ketika koalisi ini benar-benar terjadi tentu memunculkan harapan baru. Terutama bagi dominasi partai-partai besar yang ada di senayan," ujar Arif dalam Webinar Partai Perindo bertema Survei Politik & Pemilu 2024, Jumat (11/3/2022). 

Menurut Arif, koalisi nonparlemen Perindo tidak hanya menjadi angin segar di kancah politik. Namun, bisa menjadi kendaraan politik bagi tokoh-tokoh yang memiliki elektabilitas nantinya.

"Ini juga menjadi kabar baik bagi para tokoh-tokoh yang memiliki elektabilitas tinggi tetapi tidak memiliki kendaraan politik," katanya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Partai Perindo Turun Langsung ke Sumbar, Distribusikan Bantuan bagi Korban Bencana

Nasional
5 hari lalu

Legislator Fraksi Partai Perindo Dina Masyusin Dukung Pelatihan Kerja Pemuda di Rawa Buaya: Banyak yang Kreatif

Megapolitan
5 hari lalu

Legislator Fraksi Perindo Dina Masyusin Serahkan 16 Sound System ke Warga Rawa Buaya

Megapolitan
5 hari lalu

Ini Langkah Puspadaya Pulihkan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal