"Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan," ujar Rini dalam keterangan resmi dikutip Senin (7/4/2025).
Sebelumnya, dalam SE Menteri PANRB No.2 Tahun 2025 pengaturan WFA dilaksanakan selama 4 hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan hari Kamis tanggal 27 Maret 2025. Melalui perubahan SE ini, terjadi penambahan WFA ASN Lebaran 2025 1 hari, yaitu pada hari Selasa tanggal 8 April 2025.
Jadi, sudah tahu kan informasi WFA ASN diperpanjang sampai kapan? Jangan sampai salah info ya!