WHO Surati Jokowi, Rekomendasikan Darurat Nasional untuk Cegah Virus Korona

Riezky Maulana
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom. (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan virus korona (covid-19). Surat tertanggal 10 Maret 2020 menyebut soal kasus positif korona yang gagal terdeteksi hingga merekomendasikan Jokowi meningkatkan status darurat nasional.

Surat tersebut ditandatangani Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom dan ditembuskan kepada dua menteri di Kabinet Indonesia Maju. Yakni, Menteri Kesehatan Agus Terawan Putranto dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Tedros mengawali isi suratnya dengan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Indonesia yang dinilai sigap menangani penyebaran virus korona. Setiap negara, dia mengatakan, harus melakukan langkah terencana guna mencegah penyebaran virus korona.

"Sayangnya, WHO menemukan adanya sejumlah kasus yang tidak terdeteksi, yang membuat penyebaran virus korona meluas dan menimbulkan korban jiwa di beberapa negara," katanya.

Tedros meminta semua negara tetap fokus melakukan tes kesehatan terhadap orang yang diduga terinfeksi virus korona dan menguji hasil kesehatan itu di laboratorium. "Terutama negara-negara yang populasi penduduknya besar dan fasilitas kesehatan yang tidak merata di semua wilayah," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

SBY Dituding Bermain Isu Ijazah Jokowi, Demokrat: Fitnah Tak Berdasar!

Nasional
6 jam lalu

Kuasa Hukum soal Tudingan Ijazah Palsu: Jokowi Siap Lahir Batin Jalani Persidangan

Nasional
12 jam lalu

Pengacara Sebut Jokowi bakal Maafkan Tersangka Fitnah Ijazah: tapi Proses Hukum Lanjut

Nasional
15 jam lalu

Andi Azwan Yakin Jokowi Mau Maafkan Roy Suryo Cs: Beliau Negarawan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal