Willy Aditya Jadi Ketua Komisi XIII DPR, Siap Kawal Perlindungan Penegakan Hukum-HAM

Achmad Al Fiqri
Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya bersama wakil ketua. (Foto istimewa).

Pemecahan Kementerian Hukum dan HAM sendiri disebut dilakukan Prabowo agar kerja Kementerian lebih fokus. Hal senada juga disampaikan Willy di mana pada periode DPR sebelumnya Kemenkum HAM bermitra dengan Komisi III. Adanya AKD baru yang mengurusi bidang ini dapat membuat DPR lebih fokus melakukan pengawasan terhadap urusan Reformasi Regulasi dan HAM di Indonesia.

"Kita ingin ke depan penegakan hukum dan perlindungan HAM menjadi satu hal yang menjadi dasar dalam proses kita bernegara, berbangsa dan berdemokrasi," katanya.

Willy menyebut, pembagian ruang lingkup kerja komisi di DPR pada periode ini telah dilakukan dengan efektif. Menurutnya, adanya tambahan komisi di DPR diperlukan untuk membuat kerja-kerja lembaga legislatif semakin maksimal.

"Tentu ini menjadi suatu hal yang progresif, ya. Secara manajemen, dibaginya komisi menjadi 13 dan Hukum-HAM di komisi sendiri, itu menjadi akan lebih fokus pada jangkauan untuk pengawasan," kata Willy. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
12 jam lalu

Netanyahu Tewas Dirudal? Klaim Media Iran Picu Spekulasi Global

Buletin
17 jam lalu

Aklamasi! Seluruh Anggota DPR Setujui 5 Nama Dewan Komisioner OJK

Nasional
19 jam lalu

DPR Sepakat RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Usul Inisiatif Parlemen

Nasional
20 jam lalu

Puan Maharani Terima 3 Surat dari Presiden Prabowo, Soal Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal