Willy Aditya Jadi Ketua Komisi XIII DPR, Siap Kawal Perlindungan Penegakan Hukum-HAM

Achmad Al Fiqri
Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya bersama wakil ketua. (Foto istimewa).

Pemecahan Kementerian Hukum dan HAM sendiri disebut dilakukan Prabowo agar kerja Kementerian lebih fokus. Hal senada juga disampaikan Willy di mana pada periode DPR sebelumnya Kemenkum HAM bermitra dengan Komisi III. Adanya AKD baru yang mengurusi bidang ini dapat membuat DPR lebih fokus melakukan pengawasan terhadap urusan Reformasi Regulasi dan HAM di Indonesia.

"Kita ingin ke depan penegakan hukum dan perlindungan HAM menjadi satu hal yang menjadi dasar dalam proses kita bernegara, berbangsa dan berdemokrasi," katanya.

Willy menyebut, pembagian ruang lingkup kerja komisi di DPR pada periode ini telah dilakukan dengan efektif. Menurutnya, adanya tambahan komisi di DPR diperlukan untuk membuat kerja-kerja lembaga legislatif semakin maksimal.

"Tentu ini menjadi suatu hal yang progresif, ya. Secara manajemen, dibaginya komisi menjadi 13 dan Hukum-HAM di komisi sendiri, itu menjadi akan lebih fokus pada jangkauan untuk pengawasan," kata Willy. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Viral, Detik-Detik Warga Cilegon Diselamatkan dari Arus Banjir

Buletin
11 jam lalu

Momen Prabowo Terkesima Orasi Siswa Sekolah Rakyat Mampu Bicara 4 Bahasa Asing

Nasional
13 jam lalu

DPR Ungkap Money Politics di Pilkades juga Parah, Kandidat Rogoh Kocek Rp16 Miliar

Nasional
13 jam lalu

Anggota DPR Ungkap Kunci Indonesia Jadi Negara Besar: Kepercayaan Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal