Wiranto Ajak Mahfud, Muladi dan Romli Gabung Tim Bantuan Hukum

Antara
Menko Polhukam Wiranto (tengah). (Foto: Antara)

"Maka perlu sekarang ahli-ahli hukum kumpul, untuk mencerna, langkah-langkah, tindakan apa yang harus dilakukan untuk pelanggar hukum yang sudah menggunakan satu instrumen baru yang tidak tercakup dalam hukum dan undang-undang," tutur Wiranto.

"Jadi, ini kita kompromikan. Nanti kalau kita langsung tindak, nanti dituduh lagi Pemerintahan Jokowi diktator, kembali ke Orde Baru," kata mantan Pangab (Panglima TNI) ini lagi," katanya menambahkan.

Dia mengungkapkan, tim itu dibuat sedemikian rupa agar negara tegak, agar Pancasila tetap diakui, agar Bhinneka Tunggal Ika masih terjaga, agar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 masih dihormati. "Tujuannya kan seperti itu," ujar Wiranto.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
15 hari lalu

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

16 hari lalu

Mahfud MD Akui Terkecoh soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Kekhawatirannya

3 bulan lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

3 bulan lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal