JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengimbau kepada masyarakat tidak perlu berdemonstrasi atas pembakaran bendera kalimat tauhid oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) saat peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, Senin (22/10/2018).
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta peristiwa pembakaran bendera itu diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
"Kalau saya bilang, selesaikan dengan cara hukum yang berlaku di negara ini, jangan sampai setiap kelompok membuat dalil hukum masing-masing, kemudian berujung pada aksi demonstrasi yang justru membuat rugi negara," ujar Wiranto di Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Menurutnya, suasana damai harus dijaga menjelang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019. Apalagi, pembakar bendera sudah meminta maaf secara pribadi.
"Ketiganya sudah minta maaf kok, mereka bilang melakukannya secara pribadi, lalu organisasi menyerahkannya kepada kepolisian. Tinggal kita tunggu saja proses hukumnya," ucapnya.
Polda Metro Jaya mendapat surat pemberitahuan terkait aksi bela tauhid yang akan digelar di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jumat (26/10/2018). Sedikitnya seribu peserta akan turun ke jalan dalam aksi tersebut.
“Surat pemberitahuan sudah ada, kita terima untuk besok jam 13.00 WIB di Kemenko Polhukam sasarannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (25/10/2018).